Pages

Subscribe:

Rabu, 23 April 2014

Undang-undang Perlindungan Hutan

Peraturan-peraturan Perlindungan Hutan di Indonesia


Peraturan-peraturan perlindungan hutan yang telah ada di Indonesia saat ini antara lain: 
  1. Undang-undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya; 
  2. Undang-undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; 
  3. Undang-undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina, Hewan, Ikan, dan Tumbuhan; 
  4. Undang-undang Republik Indonesia No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; 
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Lahan; 
  6. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 10 Tahun 2010 tentang Mekanisme Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan. 
Sumber : http://ghinaghufrona.blogspot.com/2011/08/status-perlindungan-hutan-berdasarkan.html

0 komentar:

Posting Komentar